Publikasi Statistik Perusahaan Peternakan Ternak Besar dan Ternak Kecil merupakan publikasi tahunan Badan Pusat Statitisk (BPS) yang memuat hasil pengumpulan data perusahaan peternakan ternak besar dan ternak kecil yang dilakukan pada tahun 2023 melalui Laporan Tahunan Perusahaan Ternak Besar dan Ternak Kecil 2022. 

Data yang disajikan meliputi keterangan umum perusahaan, tenaga kerja, pengeluaran upah/gaji pekerja, bahan bakar, pakan ternak dan obat obatan, mutasi ternak selama setahun, produksi, dan lain-lain.

Perusahaan Peternakan Ternak Besar dan Ternak Kecil adalah perusahaan yang memiliki badan hukum dan bergerak dalam kegiatan pembibitan dan penggemukkan ternak besar seperti sapi potong, kerbau, dan kuda, serta ternak kecil seperti kambing, domba, dan babi.


Hasil Pengumpulan Data Perusahaan Peternakan Ternak Besar dan Ternak Kecil.

Pada tahun 2022, terdapat 98 perusahaan yang aktif dan 6 perusahaan yang tidak aktif atau tutup sementara. Dengan demikian, total perusahaan peternakan ternak besar dan ternak kecil di Indonesia pada tahun 2022 adalah sebanyak 104 perusahaan.

Dari segi permodalan, hanya 2,88 persen perusahaan peternakan ternak besar dan ternak kecil yang memiliki status PMA (Penanaman Modal Asing). Status PMA diberikan kepada perusahaan yang sahamnya sebagian atau seluruhnya dimiliki oleh pihak asing. Sementara itu, perusahaan dengan status PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri) adalah perusahaan yang seluruh sahamnya dimiliki oleh pemegang saham Indonesia.

Dalam melakukan kegiatan pemeliharaan ternak, terdapat tiga sistem pemeliharaan yaitu intensif (dikandangkan), ekstensif (dilepas), dan campuran (dikandangkan dan dilepas). Di Indonesia, hanya 3,06 persen perusahaan yang menggunakan sistem pemeliharaan ekstensif (dilepas), 20,41 persen menggunakan sistem campuran (dikandangkan dan dilepas), sementara mayoritas, yaitu 76,53 persen, menggunakan sistem intensif (dikandangkan). 

Pemilihan sistem pemeliharaan ternak juga terkait dengan lokasi perusahaan. Dua dari tiga perusahaan yang menggunakan sistem pemeliharaan ekstensif (dilepas) terletak di Nusa Tenggara Barat, provinsi dengan luas wilayah sabana dan stepa yang mendukung sistem pemeliharaan ternak secara ekstensif.

Pada 2022, perusahaan peternakan ternak besar dan ternak kecil berhasil menciptakan lapangan kerja untuk 5.143 orang, terdiri dari 3.887 pekerja tetap dan 1.256 pekerja honorer. Dari jumlah pekerja tersebut, 93,51 persennya adalah laki-laki dan sisanya, yaitu 6,49 persen, adalah perempuan.

Populasi ternak besar (sapi potong, kerbau, dan kuda) yang dikuasai perusahaan pada akhir tahun 2022 adalah 155.681 ekor, 2.814 ekor, dan 40 ekor. Sedangkan populasi ternak kecil (kambing, domba, dan babi) yang dikuasai perusahaan pada akhir tahun 2022 adalah 402 ekor, 586 ekor, dan 244.839 ekor.

Secara nasional, perusahaan peternakan ternak besar dan ternak kecil di Indonesia mengeluarkan biaya sebesar 1,68 triliun rupiah untuk menjalankan usahanya. Dari total biaya tersebut, sebanyak 68,96 persen digunakan untuk membeli pakan ternak, 18,21 persen digunakan untuk membayar upah pekerja, dan sisanya sebesar 12,84 persen digunakan untuk bahan bakar, listrik, air, obat-obatan, dan biaya lainnya. 

Dalam hal produksi, nilai total produksi perusahaan peternakan ternak besar dan ternak kecil secara nasional mencapai 2,45 triliun rupiah. Dari nilai produksi tersebut, 99,50 persennya berasal dari pertambahan bobot ternak, sedangkan 0,05 persennya berasal dari pendapatan jasa, penjualan kotoran ternak, keuntungan dari barang yang dijual, dan lain-lain. Dengan demikian, perusahaan peternakan ternak besar dan ternak kecil berhasil mencatatkan laba sebesar 773 miliar rupiah pada tahun 2022.


Download PDF Statistik Perusahaan Peternakan Ternak Besar dan Ternak Kecil 2022

Perusahaan peternakan ternak besar dan ternak kecil yang dicakup adalah semua perusahaan ternak besar dan ternak kecil yang berbadan hukum/badan usaha (PT/PN, CV, Firma, Koperasi, dan Yayasan) yang dijalankan secara terus menerus pada suatu tempat tertentu untuk tujuan komersil (memperoleh keuntungan) yang meliputi kegiatan pembibitan dan budidaya ternak.

Penggemukan ternak adalah kegiatan pemeliharaan ternak dengan tujuan utama untuk pembesaran/ menambah bobot ternak.

Pembibitan ternak adalah kegiatan pemeliharaan ternak dengan tujuan utama memperoleh anakan, yaitu bakalan (ternak muda) yang mewarisi sifat-sifat unggul dengan cara-cara pemuliaan ternak.

Kegiatan utama adalah salah satu kegiatan yang menghasilkan nilai output paling besar.

Pekerja adalah mereka yang bekerja di perusahaan serta menerima upah/ gaji langsung dari perusahaan baik berupa uang maupun berupa barang.

Pekerja tetap adalah mereka yang bekerja dengan memperoleh upah/ gaji, meskipun tidak ada kegiatan.

Pekerja Honorer adalah mereka yang bekerja secara tidak tetap yang dibayar secara bulanan, tanpa memperhatikan jumlah hari kerja pekerja tersebut.

Pekerja harian adalah pekerja yang menerima upah harian. Upah tersebut dapat diterima secara mingguan ataupun bulanan berdasarkan jumlah hari kerja.

Pengeluaran perusahaan adalah seluruh pengeluaran yang benar-benar digunakan untuk mengelola perusahaan selama setahun.

Hijauan makanan ternak adalah segala macam jenis rumput dan tumbuhan lain yang dapat dimakan oleh ternak. Jenis pakan ini meliputi antara lain tanaman yang tergolong dalam bangsa gramineae dan leguminose.


Post a Comment