JAKARTA – Profil Industri Mikro dan Kecil 2022 merupakan publikasi yang datanya diperoleh dari hasil pelaksanaan Survei Industri Mikro dan Kecil 2022 Tahunan (VIMK22-Tahunan) oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Data statistik yang disajikan dalam publikasi ini memberikan gambaran tentang keadaan IMK di Indonesia.
Data yang disajikan meliputi data banyaknya usaha/perusahaan, pekerja, balas jasa pekerja, pengeluaran, pendapatan, permodalan, kesulitan usaha, pelayanan dan bimbingan usaha, penggunaan internet serta distribusi pemasaran Industri pengolahan skala mikro dan kecil (IMK).
Data disajikan menurut Kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020 dua-digit dan provinsi.
Jumlah Usaha Industri Mikro dan Kecil pada 2022
Pembangunan industri memegang peranan vital dalam menggerakkan roda perekonomian Tanah Air. Jika kita bicara mengenai visi yang dibawa oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau BAPPENAS, mereka tak hanya fokus pada peningkatan nilai tambah ekonomi.
Ada sesuatu yang lebih besar di balik semua ini: menciptakan kesempatan kerja. Bayangkan, setiap kesempatan kerja yang diciptakan bisa berarti peningkatan taraf hidup satu keluarga, atau bahkan satu komunitas. Ini adalah salah satu upaya untuk menjadikan Indonesia lebih makmur dan sejahtera. Kinerja dari industri ini adalah indikator utama dari kemajuan pembangunan kita, baik untuk saat ini maupun untuk hari-hari yang akan datang.
Kita semua tahu, perekonomian dunia termasuk Indonesia, sempat terpuruk akibat pandemi COVID-19. Meskipun industri manufaktur kita berusaha bangkit, kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) kita di tahun 20222 hanya sebesar 18,3%. Angka ini, sayangnya, lebih kecil jika dibandingkan dengan kontribusi di tahun-tahun sebelumnya.
Reindustrialisasi: Harapan Baru Pascapandemi
Menurut BAPPENAS, solusi yang bisa diandalkan adalah reindustrialisasi. Apa itu? Reindustrialisasi adalah sebuah pendekatan holistik dan menyeluruh untuk merevitalisasi proses industrialisasi kita. Dengan pendekatan ini, kita berharap industri manufaktur nasional kita bisa kembali berdiri tegak dan memiliki daya saing yang lebih baik di panggung internasional.
Namun tentunya, revitalisasi industri tak bisa lepas dari teknologi. Di era yang serba digital dan di tengah-tengah revolusi industri 4.0, memanfaatkan teknologi digital bukan lagi sekedar opsi, melainkan sebuah keharusan. Terutama jika kita melihat Industri Mikro dan Kecil (IMK) kita yang masih tertinggal. Meskipun IMK telah menyerap hingga 9,2 juta tenaga kerja di 2021, daya saing mereka masih perlu ditingkatkan.
Post a Comment